Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
◮
Alumnus/lulusan serta mhs Program Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Program Kelas Reguler memiliki BOBOT / KUALITAS, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
◮
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/bidang keahliannya, serta mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
◮
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Karyawan (Hybrid) dan Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
◮
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang sesuai rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, sekaligus diberikan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
◮
Bagi mhs kelas karyawan (hybrid) yang kerja dgn sistem giliran waktu / shift, tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dengan menyatu-padukan antara Program Kelas Karyawan (Hybrid) serta Program Kelas Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang berkarier dgn sistem giliran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
◮
Alumnus/lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid) memiliki keahlian memajukan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian masalah berdasar alur berpikir-sistem; ; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap.
◮
Mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya sebab sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil). Di samping kuliah tatap muka, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dengan memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem kuliahnya sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang belum berkarier.
◮
Bagi mhs kelas karyawan (hybrid) yang telah berkarier dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan, jika mhs tsb mendapat penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem giliran waktu / shift, penugasan ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu.
◮
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan bobot / kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa berdasar thd Kurikulum Nasional, demikian juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
◮
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
◮
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) memiliki keahlian dalam rangka memberikan pemecahan problem sekaligus mengembangkan ilmu serta pengetahuannya. Hal tsb sebab alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat memajukan personalitinya dengan bekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
◮
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
◮
Kalau tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), mhs kelas karyawan (hybrid) dapat mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
◮
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Tags (tagged): banten, beban, kredit, sks, ditempuh, beasiswa, s1, d3, s2, program, kelas, karyawan, hybrid, masa, studi, sks ditempuh, program kelas karyawan, studi banten ijazah, status sama, alumnus, lulusan p2k memiliki, terampil menyatu, padukan, antara program kelas, bagi mhs, karyawan hybrid telah, berkarier, kelas karyawan hybrid, ditujukan menjadi, menimba, informasi ilmiah mengetahui, cara